Forum Kajian Intelektual (FKI) Gelar Kajian Rutinitas, Bahas Omnibus Law


HMI komisariat Tarbiyah IAIN Madura gelar diskusi rutinitas pada 21 Oktober 2020 di Aula HMI Cabang Pamekasan. Kajian yang diadakan oleh FKI (Forum Kajian Intelektual) Divisi Keindonesiaan mengambil tema "Kisruh Omnibus Law dalam Kacamata Mahasiswa dan Demokrasi di Tengah Pandemi".  Diskusi kali ini menghadirkan pemateri dari Wakil ketua bidang sosial dan politik, Rekan Haidar Ali dari PC IPNU Pamekasan, 15.30 - 17.00 Sore.

Tema ini memang sengaja diambil sebagai bahan diskusi yang hari ini produk hukum di Indonesia dinilai menuai beberapa sorotan dari masyarakat khususnya Omnibus Law yang sudah menghasilkan beberapa aksi besar-besaran di seluruh daerah-daerah di Indonesia namun tetap di-sahkan oleh Pemerintah.

Rekan Haidar Ali (Pemantik) mengatakan "Kisruh Omnibus Law yang menuai polemik di masyarakat sudah dinilai cacat secara konstitusi dari awal. Lanjut, produk hukum yang dihasilkan seharusnya mencerminkan asas keterbukaan dan keadilan dalam negara Demokrasi ini, malah ini terkesan dinilai menutupi dan secara subtansi dinilai memang merugikan masyarakat. Sejak awal Omnibus Law logikanya sudah dinilai cacat.

Tidak ada kata lain kecuali menolak. Apalagi kita sebagai mahasiswa yang menyandang status kaum intelektual seperti yang dikatakan pendiri-pendiri HMI yakni Lafran Pane dan Nur Cholis Madjid, Ungkapnya". Diskusi disambut antusias oleh kader HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Madura dan mengalir ke dalam sesi beberapa pertanyaan. "Di akhir pemantik berpesan, mari sama sama menggerakkan jiwa kita yang mungkin sudah tertidur lelap untuk mencapai masyarakat adil makmur, Ucapnya".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Madura Gelar Aksi Galang Dana Untuk Irham Maulana

Sambut Milad Ke 74, HMI IAIN Madura Gelar Diskusi Publik

Kesuksesanmu adalah Kesempatanmu